Jawa Barat, Tapak News - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (11/5/2026), Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Hj. Wardah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta pengelolaan barang milik daerah. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menyoroti secara kritis arah penataan birokrasi yang dinilai jangan sampai hanya berorientasi administratif dan efisiensi struktur, tetapi mengabaikan efektivitas pelayanan publik dan kebutuhan riil masyarakat.
Ditegaskan bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah bukan sekadar urusan penggabungan nomenklatur atau penyesuaian birokrasi semata. Menurut mereka, kebijakan tersebut menyangkut arah tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas pencapaian target pembangunan daerah. Fraksi Golkar bahkan secara terbuka mengkritisi rencana penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP yang dinilai tidak tepat secara substansi maupun karakter tugas kelembagaan.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Indramayu Sepakati Transformasi Birokrasi dan Prioritas Legislasi 2026
Dalam pandangannya, fungsi pemadam kebakaran dan penyelamatan lebih dekat dengan penanganan kebencanaan serta kondisi darurat yang selama ini memiliki keterkaitan kuat dengan BPBD. Karena itu, penggabungan dengan Satpol PP dianggap berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan mengganggu fokus pelayanan di lapangan. Fraksi Golkar menilai penataan birokrasi seharusnya dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan daerah, bukan semata pertimbangan politik birokrasi ataupun efisiensi anggaran yang belum tentu berdampak langsung pada masyarakat.
Kritik lain juga diarahkan pada kondisi pengelolaan aset daerah di Kabupaten Indramayu yang disebut masih menyisakan banyak persoalan mendasar. Mulai dari aset yang belum tertib administrasi, status hukum yang belum jelas, aset terbengkalai, hingga lemahnya pengawasan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dan konflik kepentingan. Golkar mengingatkan bahwa aset daerah merupakan kekayaan rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan produktif agar mampu memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat luas.
Fraksi Golkar juga menyoroti ironi di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan ekonomi, pengangguran, infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial, namun pemerintah daerah justru dinilai lebih sibuk melakukan penataan birokrasi yang manfaat konkretnya belum sepenuhnya dirasakan publik.
Kritik tersebut menjadi sinyal bahwa pembahasan Raperda tidak boleh hanya berhenti pada formalitas regulasi, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat Indramayu secara luas. Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Raperda dilakukan secara lebih komprehensif, mendalam, dan hati-hati dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta perlindungan aset daerah untuk kepentingan generasi mendatang. {moduleid 132}

